Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi

Jajaran Pemkab Tabalong menggelar Rapat Koordinasi dan Rekosiliasi, penyelesaian TIndaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (TLHP). Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi Survei Integritas (SPI), dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP).
Dalam Sambutannya Ketua Pelaksana Kegiatan Eka Septya NIngsih, S. STP menyampaikan, kegiatan ini dirangkaikan karena penyelesaian tindaklanjut yang menjadi indikator kinerja pemerintah, diukur melalui SPIP, Zona Integritas dan MCP.
Semetara itu Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan Rakor dan Rekonsiliasi merupakan langkah penting, karena menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Berdasarkan LHP yang diterima, posisi Tabalong berada di 74 persen. Bupati Anang pun berharap dalam 60 hari ke depan pihaknya dapat memaksimalkan nilai tersebut.
Terkait MCP yang monitoringnya dilakukan KPK secara online, Pemkab Tabalong memperoleh nilai mendekati 90. Sehingga dengan adanya evaluasi MCP ini, Bupati Anang yakin nilai MCP semakin meningkat.
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong ini, dihadirkan Pembicara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Suherman dan Inspektur Kabupaten Tabalong Drs. H. Yuzan Noor, M.SI. Sedangkan peserta terdiri dari Kepala SKPD, Sekretaris, dan Pejabat Pengampu TIndaklanjut pada Perangkat Daerah, serta Pokja MCP dan admin MCP.








