Langsung ke konten utama

Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"

A
Admin Inspektorat
27 Mar 2023 02:531 menit bacaSumber: legacy-cms
Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"

Mulai 27/03/2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Nonperizinan pada DPMPTSP. Tujuan Reviu Tata Kelola Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa perizinan dan non perizinan telah sesuai dengan prosedur, standar, dan/atau peraturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan kegiatan mandatori dari KPK RI sebagaimana telah tercantum dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang rutin di Monitoring KPK RI.

Tata kelola Perizinan dan Non Perizinan menjadi perhatian KPK RI karena merupakan salah satu area yang teridentifikasi rawan korupsi. Reviu ini menjadi salah satu peran Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa tata kelola perijinan  dan nonperizinan di Kabupaten Tabalong tidak ada indikasi adanya korupsi.

Pada kegiatan ini, tim Inspektorat Daerah diterima oleh 2 (dua) Kepala Bidang dari DPMPTSP.

 

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko

  2. 02
    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance
    Umum·1 tahun yang lalu

    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance

  3. 03
    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah
    Umum·2 tahun yang lalu

    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah

  4. 04
    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"

  5. 05
    Telah Hadir Buku Saku Digital dan Infografis "Memahami Gratifikasi"
    Umum·7 bulan yang lalu

    Telah Hadir Buku Saku Digital dan Infografis "Memahami Gratifikasi"