Bimbingan Teknis Penyusunan RKPDes 2023 dan RKPDes Perubahan 2022 untuk Aparatur Desa dan BPD se-Kecamatan Kelua

Pemerintah Kecamatan Kelua bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) Kecamatan sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penyusun RKPDes 2023 pada beberapa desa di lingkungan Kecamatan Kelua.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan mulai 22-24 Juli 2022. Camat Kelua, Sakam, S. STP pada kesempatan terpisah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
“Diharapkan kegiatan Bimtek, Tim Penyusun RKPDes 2023 dapat menambah wawasan dan pemahaman terhadap proses perencanaan yang ada di desa khususnya dalam penyusunan RKPdes 2023,” ujarnya.
Camat Kelua juga, salut dan memberikan apresiasi kepada Tim Pendamping Profesional, yang telah bersedia menjadi narasumber dalam bimbingan teknis yang berkualitas.
“Dengan dukungan pendamping desa, saya yakin Desa di Kecamatan Kelua, akan tepat waktu dalam penyusunan RKPDes 2023 sesuai dengan Permendes 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong.
Narasumber dari Inspektorat Daerah, Suryaningsih, SE menambahkan “Terkait proses penyusunan RKPDes 2023, bahwa acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Menurutnya, secara umum format dokumen RKP yang ada di lampiran Permendes PDTT No 21 Tahun 2020 sama dengan yang ada di Permendagri 114 Tahun 2014 hanya saja ada tambahan 2 (dua) kolom yaitu kolom e dan f yang isinya terkait kesesuaian kegiatan dengan 18 goal Sustainable Development Goals (SDGs).








