Inspektur : Indikator Kedisiplinan dan Kinerja Bakal Jadi Pertimbangan TPP ASN !!

Inspektur Daerah Kabupaten Tabalong Drs. M. Zainal Arifin, M.Ec.Dev dalam beberapa waktu lalu menyampaikan kebijakan soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkab Tabalong. Inspektur mengatakan, kebijakan soal TPP ini bakal tertuang dalam Peraturan Bupati yang sudah rampung disusun dan akan segera divalidasi melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri.
Untuk mencapai pagu tertinggi TPP, kewajiban ASN bakal menjadi perhatian. Indikator yang pertama adalah kedisiplinan (40 persen) dan yang kedua adalah indikator kinerja (60 persen).
Inspektur Daerah juga menambahkan, TPP yang diharapkan ini dapat berjalan dengan baik sehingga validasi serta perizinan dari ditjen keuangan daerah atas atas pertimbangan Kementrian Keuangan dapat segera keluar seperti tahun sebelumnya.








