FGD dan Peningkatan Kapasitas Layanan Usul Pensiun Berbasis Sistem Informasi ASN (SI ASN)

Dalam rangka mewujudkan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Percepatan Layanan Usul Pensiun di lingkungan Kab. Tabalong, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Datya Manusia Kab. Tabalong bekerjasama dengan Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kalimantan Selatan mengadakan FGD (Forum Group Discussion) dan Pengingkatan Kapasitas Layanan Usul Pensiun Berbasis Sistem Informasi ASN (SI ASN) pada Kamis (10/3/2023), bertempat di Meeting Room Intan 2 Hotel Grand Dafam Banajrbaru.
Kepala Kanreg VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kalimantan Selatan, yang hadir pada acara tersebut mengatakan "bahwa manfaat dari satu data ASN di antaranya adalah memudahkan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam implementasi sistem merit dan melakukan pemetaan pegawai, manajemen talenta, serta pengembangan kompetensi ASN. “Dengan adanya satu data ASN, perumusan kebijakan akan bebasis pada data, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperpendek rantai birokrasi. Selain itu, efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN akan meningkat,”
Adapun untuk SI ASN tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi MySAPK yang sebelumnya sudah berjalan dan telah dimiliki dan telah diupdate datanya oleh setiap ASN. Kepala BKPSDM Kab. Tabalong Rusmadi, menyampaikan selama ini di lingkungan Pemkab Tabalong telah memiliki aplikasi daerah sendiri (SIMPEG) dan beliau akan mengusahakan untuk mengintegrasikan SI ASN tersebut dengan aplikasi yang ada di daerah (SIMPEG).







