Langsung ke konten utama

BPK RI serahkan LHP Bantuan Parpol TA 2022

A
Admin Inspektorat
04 Apr 2023 07:581 menit bacaSumber: legacy-cms
BPK RI serahkan LHP Bantuan Parpol TA 2022

BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan serahkan LHP Bantuan Parpol TA 2022 pada Selasa 04 April 2023

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 34A UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022,

 

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko

  2. 02
    Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"

  3. 03
    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance
    Umum·1 tahun yang lalu

    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance

  4. 04
    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah
    Umum·3 tahun yang lalu

    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah

  5. 05
    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"