Langsung ke konten utama

Sosialisasi E SPI tahun 2023

A
Admin Inspektorat
12 Apr 2023 06:141 menit bacaSumber: legacy-cms
Sosialisasi E SPI tahun 2023

Inspektorat ikuti Sosialisasi E SPI tahun 2023, Rabu, 12 April  2023. 

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.. 

Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun. Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.

Selain itu, sejak tahun 2021 SPI juga telah menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan menjadi indikator dalam mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko

  2. 02
    Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"

  3. 03
    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance
    Umum·1 tahun yang lalu

    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance

  4. 04
    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah
    Umum·3 tahun yang lalu

    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah

  5. 05
    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"