Evaluasi Kapabilitas APIP pada Inspektorat Daerah

Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Kapabilitas APIP. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2023 di Aula Inspektorat Daerah Kab. Tabalong.
Dalam rangka pembinaan tata kelola APIP, BPKP memandang perlu untuk melakukan kegiatan penilaian terkait penerapan tata kelola APIP di Indonesia dengan mengacu kepada model yang telah dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) yaitu Internal Audit Capability Model (IACM) dan telah disesuaikan seperlunya yang mencakup elemen‐elemen tata kelola secara menyeluruh dan keterkaitannya dengan pengelolaan risiko, dan pengendalian internal. Penilaian atas penerapan tata kelola APIP di Indonesia dengan mengacu kepada Internal Audit Capability Model mencakup penilaian terhadap enam elemen yaitu :
1. Peran dan Layanan APIP (Services and Role of Internal Auditing)
2. Pengelolaan SDM (People Management)
3. Praktik Profesional (Professional Practices)
4. Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja (Performance Management and Accountability)
5. Budaya dan Hubungan Organisasi (Organizational Relationship and Culture)
6. Struktur Tata Kelola (Governance Structures)
Semua Elemen Kapabilitas APIP dinilai dengan menggunakan pemenuhan pernyataan (240 pernyataan) yang dikembangkan untuk seluruh KPA (41 KPA). Berdasarkan hasil penilaian tersebut akan diperoleh simpulan umum Kapabilitas APIP, yang dikelompokkan ke dalam lima tingkatan (level) yaitu:
Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).








