Apakah pada Perusahaan/Yayasan/Instansi anda terjadi "FRAUD dan KORUPSI"?

Semua organisasi dan perusahaan merupakan subjek dari fraud dan korupsi.
Fraud terjadi di organisasi atau perusahaan manapun. Tidak ada organisasi atau perusahaan yang kebal atau bebas dari fraud, termasuk organisasi sosial dan keagamaan yang tidak bertujuan menghasilkan laba.
Masalah yang terjadi pada ACT akhir-akhir ini memperlihatkan hal itu.
Fraud mendatangkan malapetaka yang tidak terbayangkan tanpa memandang ukuran atau jenis usaha atau jenis organisasi – terjadi di segala tempat, dari tempat terrendah di administrasi/tata usaha sampai ke tingkat pimpinan/direksi/komisaris.
Siapakah oknum dan pihak-pihak yang melakukan fraud pada organisasi/perusahaan? Apakah hanya pejabat/pimpinan? Atau hanya oleh karyawan biasa?
Menurut Peter Dorrington :
- Pelaku fraud biasanya adalah orang dalam perusahaan dan umumnya adalah pegawai yang bekerja dengan baik, berpengalaman, berjabatan, dan dihormati.
Fraud semakin menarik bagi pelaku fraud jika pelaku fraud menganggap bahwa risiko yang ditanggung karena melakukan fraud lebih kecil daripada hasil/imbalan yang diterima dari melakukan fraud. Misalnya, seseorang melakukan korupsi sebesar Rp 5 milyar dari suatu organisasi. Ketika perilaku fraudnya diketahui, tim audit dan penegak hukum hanya mampu menemukan bukti sebanyak Rp 500 juta atau 10% dari Rp 5 milyar, dengan demikian, ia menikmati sisanya sebesar Rp 4,5 milyar dan hanya dikenakan hukuman penjara selama satu tahun.
Kapokkah orang yang melakukan fraud itu? Tentu tidak. Hal ini menjadi persepsi yang ada pada fikiran setiap pelaku fraud pada organisasi yang dapat memicu terjadinya fraud pada suatu organisasi.
Fraud yang dilakukan oleh pegawai biasa umumnya dilakukan karena pegawai tersebut tidak perduli terhadap kewajiban untuk menanggung akibat dari kejahatannya, apalagi kalau ia melihat kenyataan bahwa banyak orang yang melakukan fraud pada organsasi tersebut tetapi tidak dihukum (aman-aman saja). Hal ini terkait dengan faktor rasionalisasi yang merupakan salah satu faktor penyebab mengapa karyawan melakukan fraud pada organisasi.
Bagaimanapun juga, setiap organisasi harus sadar bahwa fraud dan korupsi dapat terjadi di setiap perusahaan/organisasi dan dapat dilakukan oleh setiap orang pada setiap tingkatan pada organisasi tersebut.
Ironisnya, pimpinan pada organisasi umumnya membantah kalau fraud atau korupsi terjadi pada organisasinya. Kalaupun, fraud atau korupsi itu telah terungkap, ia mengatakan: "Itu kan hanya oknum" dan tetap bersikeras bahwa pada organisasinya tidak terjadi fraud. (Fer / Admin)








