Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tabalong Ke-57, Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada masyarakat umum.
Pada kegiatan ini dihadirkan 3 (tiga) narasumber dari Inspekrorat Daerah yaitu: Jamaluddin, SE, Winardi, SE dan Fitriani, S.Kep, NS.
Jamaluddin, SE mengatakan "Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai gratifikasi/suap. Sosialisasi yang disampaikan berupa pengertian, peraturan/sanksi dan sistem pelaporan masyarakat".
Winardi, SE yang juga merupakan narasumber mengatakan "Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan pada kegiatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong Ke-57. Dan Alhamdulillaah pada hari pertama sosialisasi antusias masyarakat sangat tinggi, peserta yang mengikuti sosialisasi mencapai 30 orang. Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian Gratifikasi.








