Rapat Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Belanja Daerah Kab.Tabalong TA. 2022

Sehubungan dengan telah terbitnya LHP BPK RI No.15/LHP/XIX.BJM/12/2022 tanggal 22 Desember 2022 atas Belanja Daerah TA. 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tabalong, dimana terdapat temuan dan rekomendasi yang harus ditindak lanjuti, Inspektorat Daerah mengadakan Rapat Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Belanja Daerah Kab.Tabalong TA. 2022 pada hari Kamis 05 Januari 2023 bertempat di Aula Inspektorat.
Adapun SKPD yang di undang pada kegiatan tersebut adalah :
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
2. Dinas Sosial
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
6. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan
7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
8. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
9. Sekretariat DPRD
10.Dinas Kesehatan
11.Dinas Lingkungan Hidup
12.Dinas Perkebunan dan Peternakan
13.Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
KB
14.Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.








