Monitoring Tindak Lanjut pada SKPD

Senin, 30 Januari 2023.
Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan monitoring tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan eksternal (BPK) dan APIP pada seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pada kegiatan monitoring ini, Inspektorat Daerah mengundang sebanyak 20 SKPD untuk melakukan rekonsiliasi untuk tindak lanjut atas hasil temuan BPK atau APIP. Dan diharapkan temuan-temuan tersebut bisa ditindaklanjuti dan segera diselesaikan.








