Langsung ke konten utama

Monitoring Tindak Lanjut pada SKPD

A
Admin Inspektorat
31 Jan 2023 02:581 menit bacaSumber: legacy-cms
Monitoring Tindak Lanjut pada SKPD

Senin, 30 Januari 2023.

Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan monitoring tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan eksternal (BPK) dan APIP pada seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Pada kegiatan monitoring ini, Inspektorat Daerah mengundang sebanyak 20 SKPD untuk melakukan rekonsiliasi untuk tindak lanjut atas hasil temuan BPK atau APIP. Dan diharapkan temuan-temuan tersebut bisa ditindaklanjuti dan segera diselesaikan.

 

 

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bimtek Penyusunan PKPT Berbasis Resiko

  2. 02
    Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Entry Meeting "Pelaksanaan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Non Perizinan"

  3. 03
    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance
    Umum·1 tahun yang lalu

    Rapat Koordinasi Pembahasan RKA Clearance

  4. 04
    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah
    Umum·3 tahun yang lalu

    Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah

  5. 05
    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"
    Umum·3 tahun yang lalu

    Inspektorat Luncurkan Inovasi "Sistem Layanan Keterangan Bebas Temuan (SILAKAN BETAMUAN)"