Inspektorat Daerah Tabalong Konsultasi Ke Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Terkait Upaya Peningkatan “INDEKS EFEKTIFITAS PENCEGAHAN KORUPSI (IEPK)"

Salah satu target kinerja Inspektorat Tabalong adalah Maturitas SPIP Level 3.
Dalam penilaian maturitas SPIP yang dilaksanakan oleh BPKP dengan regulasi yang ada saat ini, maka penilaian SPIP dilakukan secara terintegrasi, dimana dalam penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi ada 3 Indikator yang dinilai yakni Indeks Manajemen Resiko, Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi dan Kapabilitas APIP.
Pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 , Inspektur Daerah bersama Inspektur Pembantu Khusus beserta Tim Irbansus melakukan Konsultasi terkait upaya meningkatkan Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi (IEPK) ke BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan tersebut Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong berkesempatan bertemu dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Anom Bajirat Suta, Korwas Investigasi Mohamad Riyanto dan Korwas Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP Sukari.
Menurut Mohamad Riyanto selaku Korwas Investigasi untuk meningkatkan nilai IEPK maka Pemerintah Daerah seharusnya dapat mendesain dan menyelenggarakan strategi pengendalian kecurangan (Fraud Control Plan) dengan menerapkan 10 Atribut FCP sebagai berikut :
- Kebijakan Anti Kecurangan
- Struktur Anti Kecurangan
- Standar Perilaku dan Disiplin
- Penilaian Risiko Kecurangan
- Manajemen SDM
- Manajemen Pihak Ketiga
- Sistem WBS
- Deteksi Proaktif
- Investigasi
- Tindakan Korektif
Dengan diimplementasikannya 10 Atribut FCP tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya Fraud/ Kecurangan di pemerintah Daerah.








