Fokus Grup Diskusi Tindak Lanjut terhadap Surat Edaran Permenpan RB No.4 tahun 2023 dan Hasil Rekomendasi Zona Integritas Tahun 2022

Kegiatan Fokus Grup Diskusi Tindak Lanjut terhadap Surat Edaran Permenpan RB No.4 tahun 2023 dan Hasil Rekomendasi Zona Integritas Tahun 2022. diadakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong. Kegiatan diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
Melalui Surat Edaran MenPAN-RB nomor 4 tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 dinyatakan bahwa tidak ada pembatasan kuota untuk pengusulan unit/satuan kerja kepada Tim Penilai Nasional. Untuk itu kepada seluruh kepala satuan kerja untuk tetap menjaga komitmen, semangat dan tingkatkan progres Pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM di satuan kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.
Zona Integritas sendiri pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah. Tujuannya untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
sedianya esensi utama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terbebas dari tindakan maupun perilaku koruptif dari para petugas.








