Pembinaan Kearsipan dan Penyampaian Kerangka Pengawasan Kearsipan

Rabu, 3 Mei 2023 Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong. DInas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melaksanakan Pembinaan Kearsipan dan Penyampaian Kerangka Pengawasan Kearsipan..
Kegiatan Pembinaan kearsipan dilakukan dengan tujuan agar kegiatan kearsipan dapat berjalan dengan baik sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efektif dan efisien yang dapat membantu tugas-tugas substantive Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD.
Sekretaris Inspektorat Daerah Diyanto, SE, MT dalam sambutannya menyampaikan "Penyelenggaraan Pembinaan Kearsipan, yakni dengan memberikan Pembinaan dan Peningkatan Wawasan Pengelolaan Arsip kepada petugas kearsipan atau pejabat struktural unit kearsipan pada Inspektorat Daerah."
Sementara itu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Hj. Rahma Norita, SE, M.Si menyampaikan "Selama ini banyak Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD yang mengesampingkan pengelolaan arsip di lingkungannya, sehingga arsip-arsip yang tercipta tidak terkelola dengan baik. Pengelolaan arsip yang merupakan bidang tugas fasilitatif di Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD sering terabaikan, atau dengan kata lain arsip masih dipandang sebelah mata. Padahal pengelolaan arsip yang baik akan sangat mendukung dan menunjang tugas pokok Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD. Pemahaman yang masih rendah terhadap arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja juga merupakan salah satu faktor pengelolaan arsip yang tidak berjalan baik di Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD. Adanya faktor-faktor tersebut diatas, merupakan tantangan tersendiri bagi LKD (Lembaga Kearsipan daerah) untuk melakukan pembinaan kearsipan. LKD harus berupaya untuk memahamkan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD bahwa arsip itu sangat penting dan perlu dikelola dengan baik sehingga dapat terhindar dari kehilangan informasi, yang dapat berakibat fatal pada hilangnya asset, hilangnya hak-hak pegawai, hak-hak warga dan lain sebagainya."
Bersamaan dengan Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Inspektorat Daerah ini, pihak DInas Perpustakaan dan Kearsipan juga menyampaikan Kerangka Pengawasan Kearsipan Daerah. Kerangka Pengawasan ini yang nantinya akan dilaksanakan kepada semua Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD di Kabupaten Tabalong dan diharapkan kedepannya dapat meningkatkan nilai Pengelolaan Kearsipan Daerah di Kabupaten Tabalong yang sebelumnya mendapatkan nilai CC+.








