Kegiatan Konsultasi Perangkat Daerah di Inspektorat Daerah

"Beranda Konsultasi" Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong memberikan konsultasi kepada Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Tabalong (Jum'at,05/05/2023).
Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong membuka Beranda Konsultasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beranda ini adalah dalam rangka Optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai early warning system (memberi peringatan dini) dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan perlu adanya layanan konsultasi keuangan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong.
Beranda Konsultasi ini merupakan implementasi dari APIP dalam melakukan pembinaan dan pendampingan pada pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja lainnya di wilayah Kabupaten Tabalong.
Fungsi Beranda Konsultasi ini adalah memberikan pelayanan konsultasi sebagai upaya preventif dan pelayanan konsultasi tindaklanjut. Adapun tujuan khusus mengapa Beranda Konsultasi ini di bentuk adalah, pertama, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD)/unit sekolah/pemerintahan desa untuk proaktif dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, untuk meminimalkan temuan pemeriksaan, serta mempercepatkan proses pelaksanaan tindaklanjut.
Disamping itu, Beranda Konsultasi ini dalam pelaksanaan pelayanan konsultasinya berdasarkan kepada wilayah pembinaan dan pengawasan, sedangkan konsultasi tindak lanjut dilaksanakan oleh Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
Dengan terbentuknya Beranda Konsultasi ini, Inspektorat Daerah akan terbantu dalam mengoptimalkan pengawasan, karena selama ini Inspektorat mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan luasnya Wilayah Kabupaten Tabalong yang menyulitkan bagi APIP dalam memonitor secara keseluruhan. Dengan kehadiran Beranda Konsultasi ini, semoga terwujudnya Good Governance dan Clean Governement.








