Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi

Pada Kamis tanggal 7 Juli 2022, Inspektorat Kabupaten Tabalong memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Bimtek dibuka oleh Plt. Inspektur H. Yuhani, S.Ag, S.pd, M.Si dan di hadiri oleh perwakilan dari BPKAD dan Bappeda Litbang. Di sela-sela sambutannya H. Yuhani, S.Ag, S.pd, M.Si menjelaskan tentang pengertian sistem pengendalian intern menurut PP nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pada sesi lain, pihak BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan tujuan dari bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pada para peserta tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Sehingga nantinya dapat melaksanakan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas maturitas SPIP sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi..








