Pendampingan Penilaian SPIP Terintegrasi oleh Perwakilan BPKP Prov. Kal-Sel

Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Kal-Sel melaksanakan pendampingan penilaian SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. BPKP mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Mulai dari pengenalan konsep sampai dengan pengukuran tingkat pematangan penyelenggaraan SPIP untuk mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penilaian penyelenggaraan SPIP ini biasanya dilakukan untuk mengukur kondisi kematangan sistem pengendalian intern di lingkungan entitas masing-masing, serta dapat mengidentifikasi kelemahan pengendaliannya. Sehingga dapat menyusun strategi yang tepat untuk memperbaiki kelemahan tersebut. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong pada tahun ini dapat tercapai target.
Untuk itu, dengan adanya pendampingan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat terus mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari. Hal itu agar tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi yang mencakup unsur-unsur SPIP, MRI, IEPK, dan Kapabilitas APIP (SPI) bisa tercapai secara optimal.








