Sosialisasi dan Diskusi program Stranas PK

Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong ikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi program Stranas PK.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sejatinya adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Bertempat di Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (24/05/2023).
Salah satu mandatnya adalah membangun strategi pencegahan korupsi yang terintegrasi, fokus, dan terukur. Atas dasar inilah, 4 tahun kemudian pemerintah menyusun Peraturan Presiden no 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).








